Jumat, 04 Juli 2014

KAMPANYE HITAM

BAB I
PENDAHULUAN



1.1          Latar Belakang

            Menjelang Pilpres 2014 tanggal 9 Juli mendatang, setiap kandidat akan melakukan kampanye dan debat agar para pemilih bisa lebih mengenal para kandidat dan bisa menentukan pilihannya dengan menilai dari segi kepribadian yang positif, kecerdasan, visi misi, dan program kerja setiap kandidat. Sejak tanggal 4 Juni 2014 para kandidat sudah mulai berkampanye ke kota-kota serta mengikuti debat pada jadwal yang telah ditentukan.

               Pada Pilpres tahun ini semakin maraknya kampanye hitam yang melanda para kandidat melalui internet dan media massa. Padahal dalam berpolitik harus berdasarkan etika, moral yang baik, tentunya dengan menghindari kampanye hitam agar pemimpin yang terpilih benar-benar memiliki pencitraan kepribadian yang positif sehingga berorientasi pada kepentingan rakyat. Namun perlu diingat, tidak ada kejahatan/keburukan yang abadi. Publik bisa menilai mana yang hanya janji dan mana yang telah terbukti bersungguh-sungguh dalam membangun kesejahteraan negeri dan demokrasi. Mungkin kata “kampanye hitam” ini masih asing di sebagian kalangan masyarakat. Apa itu kampanye hitam? Bagaimana sebaiknya kita menghadapi hal tersebut?

                   Berdasarkan pembahasan tersebut yang membuat penulis tertarik untuk mengulas sedikit tentang kampanye hitam dalam berpolitik.



1.2          Rumusan Masalah

               Untuk mengkaji dan mengulas tentang kampanye hitam dalam berpolitik, maka diperlukan subpokok bahasan yang saling berhubungan, sehingga penulis membuat rumusan masalah sebagai berikut:

1)   Apa pengertian kampanye secara umum?
2)   Apa saja organisasi-organisasi kampanye?
3)   Apa saja macam-macam kampanye?
4)   Apa pengertian kampanye hitam?
5)   Siapa yang melakukan kampanye hitam dan apa saja contoh-contohnya?
6)   Apa hukuman bagi yang melakukan kampanye hitam?
7)   Bagaimana sebaiknya menghadapi kampanye hitam?



1.3          Tujuan Penulisan

         Tujuan disusunnya penulisan ini adalah untuk mengetahui arti, ciri, contoh, serta cara menghadapi kampanye hitam dalam berpolitik juga meyakinkan pemilih untuk memilih kandidat capres cawapres berdasarkan kepribadian yang positif, visi misi dan program kerja yang baik.

----------------------------------------------------------------------------------------------------

BAB II
PEMBAHASAN


2.1     Pengertian Kampanye Menurut Sumber

§  Menurut Wikipedia
Kampanye adalah sebuah tindakan doktet bertujuan mendapatkan pencapaian dukungan, usaha kampanye bisa dilakukan oleh peorangan atau sekelompok orang yang terorganisir untuk melakukan pencapaian suatu proses pengambilan keputusan di dalam suatu kelompok, kampanye biasa juga dilakukan guna memengaruhi, menghambat, atau membelokkan pencapaian.

Kampanye politik adalah sebuah upaya yang terorganisir bertujuan untuk memengaruhi proses pengambilan keputusan para pemilih dan kampanye politik selalu merujuk pada kampanye pada pemilihan umum.

§  Menurut UU Pemda
Kampanye adalah kegiatan dalam rangka meyakinkan para pemilih dengan menawarkan visi, misi dan program pasangan calon.

Kampanye yang ideal adalah ajakan memilih kepada pemilih dengan menekankan penyampaian visi, misi, dan program kerja setiap kandidat.


2.2          Organisasi-Organisasi Kampanye

Dalam kampanye politik yang modern, organisasi kampanye (atau 'mesin') akan memiliki struktur yang jelas personel dengan cara yang sama sebagai ukuran bisnis serupa.

a)      Manajer Kampanye       
 Berhasilnya sebuah kampanye biasanya memerlukan managerial kampanye yaitu seorang Manager Kampanye untuk mengkoordinasi operasional kampanye. Selain dari kandidat atau calon, mereka paling sering terlihat berkampanye, Manager kampanye pada kandidat atau calon yang bersangkutan dapat melaksanakan dengan strategi dan melakukan pengaturan, terutama jika para pembuat strategis kampanye biasanya berada di kantor konsultan politik seperti  pollster dan media konsultan.

b)     Konsultan Politik
Memberikan nasihat oleh Konsultan Kampanye Politik di hampir semua kegiatan mereka, dari penelitian untuk bidang strategi. Konsultan melakukan penelitian kandidat atau calon, pemilih penelitian, dan riset oposisi bagi klien mereka.

c)      Aktivis   
Aktivis adalah 'prajurit kaki' yang setia kepada ideologi bekerja dengan membawa orang-orang yang akan memilih kandidat atau calon termasuk melakukan kampanye 'door to door' mengambil bagian dalam kegiatan-kegiatan yang berhubungan dengan kampanye kandidat atau calon.

2.3     Macam-Macam Kampanye

1)      Kampanye Positif
     Kampanye positif adalah kampanye yang lebih cenderung mengenalkan calon pemimpin/presiden secara pribadi,  program kerja dan visi misinya. Bentuk kampanye ini bisa berupa slogan, baliho, iklan TV, dialog, wawancara ataupun debat. Kampanye inilah yang harusnya dilakukan oleh para calon. Kenyataannya baik calon, tim ataupun fans dari calon pemimpin sangat jarang membahas ini, justru yang lebih ditonjolkan adalah kampanye yang membeberkan kekurangan lawan yang sering disebut kampanye negatif.

2)      Kampanye Negatif
Kampanye negatif di Pilpres 2014 ini sangat terasa. Kampanye negatif cenderung menyerang calon pemimpin secara pribadi, walaupun demikian, kampanye negatif ini juga bisa menyerang program kerja dari visi misi lawan politiknya.

Dalam agama islam, kampanye negatif ini sama dengan 'Ghibah' yang artinya membicarakan kejelekan orang lain. Kampanye ini walaupun konotasinya jelek, namun sering dipakai agar pemilih berhati hati dengan lawan politiknya dengan kekurangan yang ada di pihak lawan politik. Kadang kampanye negatif ini didasari dengan data dan fakta namun diopinikan dengan cara negatif.

Berikut contoh kampanye negatif yang ditujukan ke Prabowo atau Jokowi.

Kampanye Negatif ditujukan ke Prabowo
1)     Prabowo seorang duda, pandangan lawan politiknya, “kalau memimpin keluarga saja tidak bisa, bagaimana memimpin negara?”. 
2)     Prabowo masih terkait order baru karena istrinya anak Soeharto.
3)     Prabowo adalah orang yang emosional.
4)     Prabowo ingin mengatur agama lewat visi misinya. 

Kampanye Negatif ditujukan ke Jokowi

                1)      Jokowi mencla mencle dan kurang tegas.
2)      JK bilang negara bisa hancur jika dipimpin Jokowi.
3)      Jokowi Boneka Megawati.
4)      Jokowi Pro Asing dan tidak bisa bahasa inggris. 
5)      Jokowi kerjanya  pencitraan.

3)      Kampanye Abu-Abu 

Kampanye abu-abu adalah kampanye yang menjelekan pihak lawan namun data fakta dan realitanya masih abu-abu. Benar salahnya belum bisa dibuktikan. Hanya dikesankan bahwa pihak lawan politik adalah salah. Contohnya adalah sebagai berikut:

1)     Prabowo diduga menculik dan melanggar HAM di tahun 1998.
2)     Prabowo pindah kewarganegaraan Yordania.
3)     Jokowi diduga terlibat dalam korupsi transjakarta.
4)     Jokowi gagal memimpin Jakarta.

Perhatikan bahwa dalam kampanye abu-abu, antara kebenaran dan opini cenderung kuat opininya. Maka untuk perkara ini, belum bisa dibuktikan benar dan salahnya. Berbeda dengan kampanye NEGATIF yang sudah sangat terlihat data dan faktanya di lapangan. 


2.4     Pembahasan Mengenai Kampanye Hitam

4)      Kampanye Hitam (Black Campaign)

Istilah kampanye hitam adalah terjemahan dari bahasa Inggris “black champagne” yang bermakna berkampanye dengan cara buruk atau jahat. Buruk atau jahat dalam pengertian merugikan orang lain atau lawan politik atau partai politik (parpol) lain, sedangkan si empunya kampanye hitam itu berharap dirinya atau partainya mendapatkan keuntungan.
Kampanye hitam adalah kampanye yang mengarah ke pembunuhan karakter dan cenderung FITNAH untuk menjatuhkan kandidat lawan. Isinya fitnah, kebohongan dan tuduhan tanpa bukti. Dalam UU Nomor 10 Tahun 2008 pasal 41 disebutkan beberapa hal yang dilarang dalam kampanye, terutama larangan yang berkaitan dengan black campaign yaitu:
1)     Menghina seseorang, agama, suku, ras, golongan, calon atau Pasangan Calon yang lain; serta
2)     Menghasut dan mengadu-domba perseorangan atau masyarakat.

Metode yang digunakan biasanya desas-desus dari mulut ke mulut dan sekarang ini telah memanfaatkan kecanggihan teknologi, multimedia dan media massa. Kampanye jenis inilah yang bisa dijerat dengan hukum, minimal dapat sangsi dari KPU jika tim capres melakukan kampanye jenis ini. 


2.5     Pelaku Kampanye Hitam dan Contoh-Contohnya

                Kampanye hitam bukanlah sebuah pilihan dalam berpolitik. Selain mengandung unsur jahat dan melanggar norma, baik masyarakat ataupun agama, kampanye hitam juga memberikan pendidikan politik yang jelek bagi masyarakat. Upaya Menghalalkan segala cara yang melandasi dipilihnya bentuk kampanye hitam menunjukkan masih buruknya moral dan keimanan seorang politikus yang melakukan hal tersebut. Sehingga dengan adanya kampanye hitam dapat mempengaruhi pencitraan terhadap kandidat calon dari partai politik tertentu.
           Ada dua kemungkinan pelaku kampanye hitam ini terjadi. Pertama, dilakukan oleh tim kandidat yang popularitasnya lemah daripada popularitas kandidat lawan. Atau kedua, dilakukan oleh tim kandidat itu sendiri dan mengaku dizhalimi/diftnah ke ranah publik.

Dalam PILPRES 2014 kampanye hitam ini lebih sering ditujukan ke Jokowi, contohnya:

1)     Peredaran tabloid OBOR RAKYAT yang mengangkat tema “Capres Boneka” dan “1001 Topeng Pencitraan”.
2)     Jokowi keturunan Cina.
3)     Revolusi Mental ala Jokowi dinilai sebagai faham komunis.
4) Tweet akun Abraham Samad (akun palsu) yang bilang Prabowo akan membunuh Jokowi. Dan masih banyak lagi kampanye hitam jenis ini.


2.6     Hukuman Larangan Kampanye Hitam

Dalam UU Nomor 10 Tahun 2007 pasal 214 disebutkan,
“mereka yang dengan sengaja melanggar larangan pelaksanaan kampanye  dipidana dengan pidana penjara paling singkat 6 bulan dan paling lama 24 bulan dan denda paling sedikit Rp 6.000.000,00 dan paling banyak Rp 24.000.000,00.”

2.7     Cara Menghadapi Kampanye Hitam

             Sepintas black campaign menjanjikan kemenangan. Namun itu tidak akan berarti apa-apa bila kita cerdas mengolahnya menjadi kekuatan kita. Berikut cara-cara menghadapi kampanye hitam:


Bila Anda Kandidat

1)        Reputasi jujur yang dibentuk atas serangkaian fakta-fakta.
Dengan tindakan tulus dan jujur akan menutupi lusinan tindakan tidak jujur. Namun yang diperlukan adalah reputasi jujur yang dibentuk atas serangkaian fakta-fakta. Setelah reputasi ini terbentuk, maka reputasi ini sulit diguncang. Bertindak jujur dan rendah hati dengan hati terbuka pasti bisa meruntuhkan bahkan menjadi benteng dan kuda troya dari lawan kita.

2)        Tidak melawan isu tersebut yaitu menanggapi dengan santai dan guyonan cerdas.
Dalam kasus seperti ini  black campaign  akan hilang bila tidak dilawan. Tujuan kampanye negatif ini salah satunya untuk menarik perhatian massa. Bila kita terpancing maka kasus menjadi besar dan kemudian akan menjadi perhatian publik. Salah satu target kampanye negatif tercapai. Namun dia akan hilang bila kita santai menghadapi.

Bila Anda Masyarakat

3)        Kenali setiap kandidat yang tampil dan berpikir obyektif.

Masyarakat diharapkan sebagai pemilih cerdas yang tidak mudah terpengaruh isu-isu politik yang tidak bertanggung jawab. Kinerja yang dihasilkan bukan berdasarkan latar belakang dirinya tetapi apa yang hendak dilakukannya tentu berdasarkan data pengalaman yang nyata.

4)        Masyarakat harus mengetahui perbedaan antara kampanye negatif dan kampanye hitam.
Kampanye hitam lebih mengedepankan wilayah privat dalam ranah wilayah publik, sementara kampanye negatif mengedepankan wilayah publik sepenuhnya. Kampanye negatif adalah penyampaian visi misi, dan program pasangan calon tertentu yang positif menurut orang lain, tetapi menjadi negatif pasangan lainnya.

5)    Pemilih tentunya perlu menghukum peserta pemilu yang mengedepankan kampanye hitam dibandingkan kampanye negatif dengan tidak memilihnya pada hari H pemungutan suara.

Bila Anda Aparat

6)      Pengawas pemilu dan jajarannya harus tegas untuk menghukum para pelaku kampanye hitam, sehingga membuat jera bagi pelaku.

Sesuai dengan UU maka setiap aparat wajib untuk bersikap netral, tidak memihak. Aparat juga bertanggung jawab menolak kampanye negatif.


 ---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------


BAB III
PENUTUP


3.1     KESIMPULAN

                  Dalam berpolitik harus berdasarkan etika, moral yang baik, tentunya dengan menghindari kampanye hitam agar pemimpin yang terpilih benar-benar memiliki pencitraan kepribadian yang positif sehingga berorientasi pada kepentingan rakyat.

           Sepintas black campaign menjanjikan kemenangan. Namun perlu diingat, tidak ada kejahatan/keburukan yang abadi dan isu-isu tersebut tidak akan berarti apa-apa bila kita cerdas mengolahnya menjadi kekuatan kita. Publik bisa menilai mana yang hanya janji dan mana yang telah terbukti bersungguh-sungguh dalam membangun kesejahteraan negeri dan demokrasi.


3.2     DAFTAR PUSTAKA

      Wikipedia
      http://jejakcandra.blogspot.com/2014/06/perbedaan-kampanye-hitam-dan-kampanye.html
http://ramdansyah.com/berita-460-makalah-kampanye-hitam-koran-sindo.htm
http://www.leadership-park.com/new/more-about-u/black-campaign.html
http://politik.kompasiana.com/2013/09/21/trik-trik-politik-kotor-dan-kampanye-hitam-untuk-jokowi-591867.html
http://sidomi.com/293779/pengertian-kampanye-hitam-adalah/


Tidak ada komentar:

Posting Komentar